16 September 2008

Menyikapi Perkembangan Modernisasi Sistem Perdagangan Eceran Produk Pangan.

Selama dasawarsa 90an telah terjadi perkembangan pesat dalam sistem pemasaran eceran produk pangan di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya. Perkembangan tersebut meliputi pemusatan distribusi yang makin besar, meningkatnya peranan teknologi informasi dan logistik dan makin pentingnya keamanan, mutu dan persyaratan teknis lainnya. Sistem pemasaran ini terorganisasikan secara rapi dengan menerapkan manajemen modern, keterkaitan dari produsen sampai dengan konsumen makin erat, dan peranan perusahaan agroindustri dan pengecer modern dengan konsentrasi sangat besar makin dominan.

Pasar swalayan sebagai pengecer modern berskala kecil sampai besar tumbuh pesat di kota-kota besar maupun kota-kota kecil untuk memenuhi permintaan segmen konsumen yang memerlukan produk berkualitas, aman untuk dikonsumsi, dan memberikan kenyamanan berbelanja. Bahkan pasar swalayan berukuran hypermarket dapat memberikan kemudahan bagi konsumen untuk dapat membeli berbagai macam produk berkualitas yang dibutuhkan sambil berekreasi bagi keluarga (one stop shopping). Pasar swalayan kelas hypermarket yang merupakan perusahaan multinasional, misalnya Carrefour yang ada di Indonesia, juga melakukan ekspor produk pangan (hortikultura segar) ke Carrefour di negara-negara lain (Malaysia, Singapura, dll). Pasar-pasar swalayan tersebut membutuhkan pasokan barang, baik melalui suplier maupun berhubungan langsung dengan petani/kelompok tani, dengan persyaratan kualitas yang ketat.

Disisi lain, peranan pasar tradisional di Indonesia masih sangat besar yang melayani segmen konsumen dengan tingkat pendapatan rendah. Masih banyak konsumen di kota yang membeli produk pangan di kios-kios pasar tradisional dan Pedagang Kali Lima (PKL) terutama karena harganya relatif murah, tanpa terlalu memperhatikan mutu produk, keamanan, dan kenyamanan berbelanja.

Namun dimasa datang, meningkatnya daya beli dan tingkat pendidikan masyarakat, maka kesadaran masyarakat konsumen akan pentingnya mutu produk yang lebih baik dan aman untuk dikonsumsi, akan meningkat. Disamping itu, produk-produk pangan Indonesia juga perlu dipromosikan untuk pasar ekspor melalui perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Dengan demikian maka pangsa pasar modern akan semakin besar, sedangkan pangsa pasar tradisional akan makin kecil. Dalam menyikapi perkembangan tersebut, maka perlu dilakukan langkah-langkah antara lain sebagai berikut :
  • Ekpansi pasar swalayan, baik domestik maupun multinasional, perlu difasilitasi oleh pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah, untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin sadar akan pentingnya mutu produk yang lebih baik, aman dikonsumsi, serta aman, nyaman dan efisien dalam berbelanja. Perusahaan multinasional yang juga bertindak sebagai eksportir perlu didorong agar produk-produk pangan Indonesia semakin mudah memasuki pasar luar negeri. Hal ini merupakan momentum yang sangat baik untuk melakukan modernisasi sistem pemasaran produk pangan(dan produk pertanian lainnya) secara nasional, yang tidak hanya untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri saja tetapi juga pasar luar negeri. Dalam persaingan yang makin ketat antar pasar swalayan dan antara pasar swalayan dan pasar tradisional, setiap pelaku bisnis harus berupaya keras agar usahanya menjadi lebih efisien dan dapat memenuhi permintaan konsumen akhir.
  • Untuk mendapatkan pasokan barang, pasar-pasar swalayan dapat berhubungan langsung dengan petani atau kelompok tani melalui sistem kemitraan/kontrak yang saling menguntungkan, disamping melalui suplier, pasar terminal/subterminal atau pasar induk sayuran dan buah-buahan. Hal ini merupakan kesempatan sangat baik untuk mendidik petani agar mereka dapat menerapkan teknik usahataninya secara lebih baik dengan
    memperhatikan mutu dan keamanan pangan serta persyaratan teknik lainnya kearah penerapan GAP (Good Agriculture Practices) secara menyeluruh. Demikian pula, para suplier harus berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar swalayan dengan berbagai persyaratannya dan mendidik petani yang menjadi pemasoknya untuk menerapkan GAP. Kebutuhan petani perlu dipahami oleh pihak pasar swalayan, berupa
    bantuan sebagian modal usahatani dan keinginan untuk mendapatkan uang tunai pada saat menjual hasilnya. Jika tidak, maka petani akan lebih memilih berhubungan dengan pedagang dibanding pasar swalayan, walaupun mereka dikenakan tingkat bunga tinggi dan potongan harga oleh pedagang. Dengan demikian maka koordinasi vertikal dalam hubungan komersial dari pasar swalayan sampai petani akan makin mantap.
  • Para pengecer tradisional perlu melakukan penyesuaian dalam manajemen usahanya agar tidak terlalu jauh ketinggalan dari pasar swalayan. Mereka sedapat mungkin bisa berdagang di tempat-tempat bersih (tidak becek) dan kalau bisa menggunakan kios-kios di pasar, tidak menggunakan trotoar dan jalan raya (pasar tumpah), tetap menjaga mutu barang dagangannya, dan jujur dalam melakukan penimbangan/pembungkusan. Dalam kaitan itu, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah, antara lain :
  1. Mendirikan bangunan pasar grosir sayuran dan buah-buahan di setiap kota sebagai pasar terminal sehingga semua transaksi antara pedagang besar dan pengecer berlangsung dalam bangunan tersebut. Dengan cara ini, transaksi tidak berlangsung di sembarang tempat atau jalan raya yang dapat enimbulkan kemacetan lalu lintas di pagi hari, sampah dapat dikumpulkan di satu tempat sehingga tidak mencemari kota dan mendidik masyarakat menjadi lebih tertib.
  2. Menyediakan kios-kios di pasar tradisional sebagai tempat berjualan bagi pengecer, baik dengan cara beli atau dikontrak. Jarak antar kios perlu dibuat sedemikian rupa sehingga terdapat lorong yang cukup lega bagi konsumen untuk berbelanja. Hal ini menjadikan kios-kios itu sebagai tempat berbelanja yang lebih nyaman dan aman dari tindakkriminal.
  3. Petugas pasar tidak hanya menarik retribusi setiap harinya dari para pedagang, tetapi juga perlu menjaga kebersihan pasar. Dana retribusi pasar sedapat mungkin dialokasikan kembali untuk merawat danmerehabilitasi kios-kios pasar yang sudah tidak layak lagi untuk berdagang.
  4. Melakukan penyuluhan kepada para pedagang eceran tradisional tentang pentingnya menjaga mutu barang, cara penggeraian (display) barang secara baik, kebersihan lingkungan dan kejujuran dalam pengukuran (penimbangan, pembungkusan, dll).
  • Peranan yang diharapkan dari Departemen Pertanian antara lain adalah :
  1. Mendukung pengembangan pasar swalayan di berbagai kota dan memetik manfaatnya dengan memfasilitasi kemitraan usaha antara pasar swalayan dan petani/kelompok tani.
  2. Menemukan varietas-varietas tanaman yang disukai oleh konsumen, menemukan teknologi untuk menghasilkan produk bermutu tinggi (termasuk penampilan), menemukan teknik pasca panen untuk memperoleh mutu produk yang baik dan tidak cepat rusak, dan menemukan teknik pengangkutan produk segar sehingga tidak mudah rusak guna menghindari terjadinya kerugian dalam jumlah besar.
  3. Memberikan penyuluhan kepada petani tentang teknik budidaya, penanganan pasca panen dan pengangkutan yang baik. Namun selama ini, materi penyuluhan untuk komoditas pangan yang disampaikan oleh penyuluh ertanian seringkali berbeda atau bahkan ketinggalan dari materi bimbingan teknis dari pasar swalayan yang disampaikan oleh petugas/supervisor lapangan, atau bahkan bimbingan teknis dari pedagang/suplier pasar swalayan. Oleh karena itu para penyuluh pertanian perlu difasilitasi untuk memperoleh informasi yang upto date. Dalam hal ini, kerjasama antara penyuluh pertanian, petugas lapangan pasar swalayan dan pedagang/suplier perlu dibangun.

Tidak ada komentar: