21 Oktober 2008

Apa Fungsí Business Plan?

Perencanaan usaha sebagai persiapan awal memiliki dua fungsi penting, yaitu: (1). Sebagai pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha; (2). Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar.

Rambat Lupiyoadi (2004) menyatakan bahwa sebagai sebuah rencana, maka ada 4 faktor kritis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan suatu rencana usaha, yaitu:
  1. Tujuan yang realistis. Tujuan yang ingin dicapai harus spesifik dan terukur.

  2. Komitmen. Usaha perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak keluarga, mitra bisnis, karyawan atau anggota tim.

  3. Batasan waktu. Tujuan-tujuan yang ada harus dibuat secara berkesinambungan dan ada evaluasi waktu atas kemajuan-kemajuan yang dicapai.

  4. Fleksibilitas. Suatu rencana usaha bukanlah suatu hal yang kaku, melainkan merupakan suatu rencana yang fleksibel, dimana harus dapat diantisipasi dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat diformulasikan.

Tidak ada komentar: