Rambat Lupiyoadi (2004) menyatakan bahwa sebagai sebuah rencana, maka ada 4 faktor kritis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan suatu rencana usaha, yaitu:
- Tujuan yang realistis. Tujuan yang ingin dicapai harus spesifik dan terukur.
- Komitmen. Usaha perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak keluarga, mitra bisnis, karyawan atau anggota tim.
- Batasan waktu. Tujuan-tujuan yang ada harus dibuat secara berkesinambungan dan ada evaluasi waktu atas kemajuan-kemajuan yang dicapai.
- Fleksibilitas. Suatu rencana usaha bukanlah suatu hal yang kaku, melainkan merupakan suatu rencana yang fleksibel, dimana harus dapat diantisipasi dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat diformulasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar