21 Oktober 2008

Notaris dan Fungsinya

Notaris adalah suatu jenis profesi yang bisa membantu Anda dalam mengurus dikumendokumen legal untuk bisnis Anda, seperti akta pendirian usaha, dan sebagainya. Anda bisa datang ke tempat Notaris tersebut dan berkonsultasi mengenai keinginan Anda untuk membuka usaha sendiri. Kemudian, Notaris tersebut akan memberikan saran-saran yang sesuai dengan kondisi Anda sekaligus menawarkan jasa yang bisa Anda dapatkan di kantor Notaris tersebut. Biasanya seorang Notaris akan menawarkan pengurusan kelengkapan administrasi hukum untuk pendirian badan hukum usaha Anda secara lengkap, dari A sampai Z.

Dalam kasus pendirian badan hukum, setidaknya secara garis besar Anda harus menentukan kira-kira badan hukum apa yang tepat baik dari segi manfaat maupun dari segi biaya pendirian. Mempertimbangkan badan hukum apa yang akan dipakai cukup penting juga karena disini berkaitan pula dengan biaya pendiriannya. Biaya pendirian disini terkait dengan biaya jasa (fee) yang Anda bayarkan ke Notaris. Biasanya besaran fee tersebut berbeda-beda tergantung dari jenis layanan yang diberikan. Sebagai contohnya, seperti telah kita singgung diatas bahwa fee untuk pendirian CV tentu berbeda dengan pendirian PT.

Semakin kompeten dan semakin berpengalaman seorang Notaris, maka biasanya akan semakin terkenal dia. Biasanya informasi mengenai Notaris yang terkenal didapat dari mulut-ke-mulut (karena profesi Notaris tidak boleh beriklan), sehingga Anda bisa saja bertanya kepada teman-teman atau kerabat mengenai siapa Notaris yang cukup baik. Perlu diingat bahwa notaris yang terkenal bukan berarti selalu memberikan hasil layanan yang memuaskan. Seringkali ada Notaris yang karena ‘kelarisannya’ sehingga kualitas layanan kepada klien menjadi menurun, sebaliknya banyak Notaris yang belum terkenal yang sedang aktif mencari klien sehingga berusaha menampilkan kualitas layanan yang terbaik. Notaris seperti ini biasanya selain menampilkan kualitas terbaik juga mengenakan fee yang cukup terjangkau.

Tips Memilih Notaris
  1. Coba lihat apakah partner kerja Anda menunjuk seorang notaris tertentu untuk keperluan usaha Anda. Sebagai contoh ada bank yang mensyaratkan notaris-notaris tertentu jika ingin mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk keperluan pengajuan kredit usaha.
  2. Perhatikan apakah usaha Anda memerlukan izin domisili. Bila ternyata usaha Anda memerlukan izin domisili, maka harus menggunakan jasa notaris yang berdomisili sama dengan lokasi usaha Anda.
  3. Jangan ragu untuk membanding-bandingkan notaris satu dengan yang lainnya dalam segi : Tarif jasa yang diberikan, lamanya pengurusan,sikap kerjasama yang baik, dan adanya rekomendasi dari teman atau kenalan.
  4. Bila memungkinkan, pemakaian notaris yang sudah kita kenal sebelumnya bisa menguntungkan karena negosiasi mengenai berbagai hal lebih dimungkinkan.

Tidak ada komentar: